Salam bahagia Ibu dan Bapak Guru hebat!
Selamat tahun baru 2023, yah!
Di awal tahun ini, Ibu dan Bapak Guru sebagai ASN diwajibkan menyusun Sasaran Kerja Pegawai atau SKP. SKP adalah rencana kinerja yang memuat hasil kerja dan perilaku kerja. Sebagai informasi, SKP tahun 2022 wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan dilakukan penginputan melalui aplikasi eKinerja dari BKN pada alamat https://kinerja.bkn.go.id
Untuk membantu Ibu dan Bapak Guru dalam menyusun SKP tahun 2022 melalui aplikasi eKinerja BKN, berikut ini dibagikan video penjelasannya yang dapat dijadikan rujukan dan beberapa contoh bukti dukung berupa laporan atau dokumen.
Video Pengisian SKP Guru Tahun 2022
Video Pengisian SKP Kepala Sekolah Tahun 2022
Video Pengisian Rencana Aksi, Bukti Dukung, dan Feedback Perilaku pada SKP Guru Tahun 2022
Video Pengisian Rencana Aksi, Bukti Dukung, dan Feedback Perilaku pada SKP Kepala Sekolah Tahun 2022
Video Mengubah Status Pengajuan menjadi Persetujuan dan Mengisi Ekspektasi Khusus Pimpinan
Video Cara Cetak dan Dokumen yang Perlu Dicetak pada SKP eKinerja BKN Tahun 2022
Contoh Bukti Dukung (silahkan Amati, Tiru, dan Modifikasi sesuai kebutuhan)
Semoga bermanfaat 😊